Polres Majalengka - Kanit Reskrim Polsek Cikijing Polres Majalengka melakukan cek tempat kejadian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Blok Desa Rt. 14 Rw. 06, Desa Bagjasari Kecamatan Cikijing, Senin (19/09/2017).
Langkah yang dilakukan oleh Polsek Cikijing untuk mengumpulkan keterangan dan bukti dari hilangnya satu unit kendaraan R4 Merk Mitshubishi Colt T120SS dengan No.Pol D 8979 FB.
“Kami lakukan cek Tkp curanmor di Blok Desa Rt. 14 Rw. 06, Desa Bagjasari selanjutnya berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Majalengka,” ungkap Aiptu Sutriyono.
Dihimbau kepada masyarakat agar meningkatkan siskamling serta mengamankan kendaraan bermotornya dengan menggunakan kunci ganda.
SUMBER. : Humas Polsek Cikijing