Polres Majalengka - Personel Kepolisian Sektor Banjaran Polres Majalengka Majalengka mengikuti penyuluhan dari Koperasi Purna Karyawan Pertamina (Kopana) bekerja sama dengan Primkopol Majalengka untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat dari kerusakan regulator tabung gas elpiji atau terjadi kebocoran pada selang gas, kamis (20-02-2020).
Penyuluhan bertempat Mapolsek Banjaran tersebut disampaikan oleh perwakilan Kopana bapa Irwan Setiawan, dengan materi penyuluhan tentang pemasangan regulator yang benar pada tabung gas. Di sini pihak Kopana memberikan praktik langsung cara mengatasi bila ada kebakaran akibat dari selang tabung gas bocor.
Pada kesempatan tersebut ada dua jenis regulator yang dipraktekkan, yaitu regulator manual atau biasa yang sering digunakan pada masyarakat umumnya, kemudian regulator otomatis yang ada sekeringnya. “Produk ini resmi dari Pertamina,” Ujar Irwan.
Pihak Kopana juga mempraktekkan bagaimana cara memasang dan mematikan kompor gas yang benar dengan regulator otomatis keluaran dari Pertamina, di dalam regulator ini sudah ada sil karetnya, jadi lebih aman meski tanpa sil karet yang ada dalam tabung gas.
Ada juga sekering sebagai pemutus aliran gas manakala kompor dimatikan hanya dari tombol yang ada pada kompor saja, tidak ada gas yang mengalir keselang dan kompor sewaktu kita mematikan kompor, atau terjadi kebocoran pada selang,” jelas Irwan.
Sementara untuk antisipasi terjadinya kebocoran gas yang mengakibatkan api membesar dengan cara melepas regulator dari tabungnya, karena kita panik dan bingung duluan, apa yang mesti dikerjakan, maka terjadilah kebakaran.
Pada akhir penyuluhannya, pihak Kopana menjelaskan bahwa regulator otomatis ini sudah ada di pasaran dengan harga Rp 469 ribu rupiah
“Tapi kalau mau kredit lewat koperasi hanya dengan cara menuliskan nama di folmulir, nantinya dipotong melalui koperasi”