Polsek Talaga Polres Majalengka, Anggota Jajaran Kepolisian Sektor Talaga Resor Majalengka melaksanakan giat operasi penertiban para pedagang yang diduga menyediakan Minuman Ber-Alkohol, Kamis 12/04/2018 Jam 14.30 wib.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si. memerintahkan seluruh jajarannya tidak terkecuali Jajarannya yang berada di kewilayahan, dan intsruksi tersebut di tindak lanjuti oleh Kepala Kepolisian Resor Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Noviana Tursanurohmad, SIK. M.Si. dengan melalui Kepala Kepolisian Sektor Talaga Ajun Komisaris Polisi Eko Susilo, SH. memerintahkan jajaran polsek talaga untuk melakukan operasi secara rutin dan berkesinambungan terhadap kios-kios jamu dan beberapa warung ataupun toko yang di curigai menjual atau menyediakan Minuman-minuman beralkohol.
Pemeriksaan dan pengecekan di kios-kios jamu yang ada di wilayah talaga guna memastikan ada tidaknya para pedagang jamu yang menjual minuman beralkohol yang dapat pemabukan, “kita akan terus berupaya menekan peredaran minuman-minuman yang dapat memabukan (Beralkohol), peredaran Narkoba dan berbagai sumber yang dapat menyebabkan terjadinya Gangguan Kamtibmas di wilayah Talaga” ucap Kepala Kepolisian Sektor Talaga Ajun Komisaris Polisi Eko Susilo, SH.
Tribratanews Talaga