Polres Majalengka – Polsek Ligung Untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kec. Ligung Kab. Majalengka Kapolsek Ligung Akp. Toto Sumarto Pimpin langsung didampingi Kanit Sabhara Ipda Yuda Irawan dan Kanit Reskrim Aiptu Agus Santoso berikut anggota pada hari Sabtu 05 Mei 2018 pukul 22.00 Wib, melaksanakan giat ops pekat sasaran miras di rumah yang diduga menjual ataupun menyimpan miras. Kegiatan semacam ini untuk menekan peredaran miras dikalangan masyarakat luas.

Selain itu untuk mencegah dan mengantisipasi maraknya pesta miras yang dilakukan para pemuda pada aktifitas nongkrong malam hari, tentu saja hal semacam ini dapat menimbulkan efek negatif dan dapat meresahkan masyarakat.

Peronil Polsek Ligung langsung menuju sasaran Rumah yang diduga menjual minum-minuman keras Sdr. Ami di Ds.Ligung Lor Kec. Ligung, Rumah Sdr. Bangbang di Desa Bantarwaru Kec. Ligung Kab. Majalengka.

Di rumah tersebut melaksanakan penyisiran ataupun penggledahan di tempat yang di duga untuk menyimpan miras. Adapun hasil miras berupa 1 (satu) botol besar anggur kolesom dan 1(satu) botol besar angker bir barang bukti diamankan diruang reskrim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here