TribrataNews,- Polres Majalengka Menyambut Hut Polantas Ke-62 Satuan Lalulintas Polres Majalengka melakukan penyuluhan dan himbauan tertib berlalulintas kepada pengendara ojek di Diwilayah Kabupaten Majalengka ,Sabtu (09/09)

Penyuluhan dan himbauan itu dilakukan dipangkalan ojek Desa Munjul Kecamatan Majalengka Wetan, yang dilakukan oleh Kanit Dikyasa Iptu H.Yuyun Rusdiyanto didampingi Anggota Brigadir Asep Milah.

Dalam himbauannya Kanit Dikyasa menyampaikan bahwa,masih banyak pelanggaran yang ditemukan karena tidak menggunakan helm bagi penumpang sepeda motor, untuk itu diharapkan kepada komunitas tukang ojek untuk selalu menggunakan helm bagi penumpangnya dan menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya.

“Komunitas tukang ojek di Majalengka ini cukup besar sehingga kami mengajak mereka untuk lebih tertib berlalulintas serta menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, “terang Kanit Dikyasa.

Para pengendara ojek ini menyambut baik apa yang disampaikan oleh Satuan Lalulintas Polres Majalengka dan akan melaksanakannya, karena menurutnya itu sudah menjadi aturan yang harus di patuhi oleh seluruh warga negara, terutama bagi pengguna jalan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here