Polres Majalengka, Kamis 12 Maret 2020. Kapolsek Dawuan Polres Majalengka AKP Wagino,SH memerintahkan Personil Patroli Posek Dawuan untuk melaksanakan Kontrol Toko yang Menjual Masker di Wilayah Hukum Polsek Dawuan.
Kegiatan dimaksud sebagai bentuk antisipasi terhadap Dampak Perkembangan informasi terkait Penyebaran Covid-19.

Langkah yang dilakukan Polsek Dawuan adalah meminimalisir adanya oknum yang memanfaatkan keresahan Masyarakat dampak dari Informasi Penyebaran Virus Corona di Indonesia dengan cara menimbun Masker dengan tujuan untuk melambungkan harga jualnya karena kelangkaan barang tersebut dipasaran, Selain itu Personil Patroli juga menyampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Satpam Obvit yang ada di Wilayah Hukum Polsek Dawuan untuk tetap membantu Tugas Polri dalam Harkamtibmas di lokasi tempat kerjanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here