Polres Majalengka, Selama dua pekan mendatang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor diseluruh wilayah Kabupaten Majalengka.

Hari ke Tujuh pelaksanaan operasi Zebra Lodaya di Jalan raya Bunderan Krcamatan Kadipaten. Hasilnya, sejumlah pengendara mendapatkan sanksi tilang dan teguran.

Kapolres Majalengma AKBP Mariyono,SIk,MSi didampingi Kasat Lantas AKP Atik Suswanti,SH mengatakan kegiatan digelar untuk menindaklanjuti perintah Kapolri. Adapun sasaran pelanggaran berupa identitas pengemudi dan kendaraan berupa SIM dan STNK.

“Adapun tindakan yang dikenakan berupa teguran dan sanksi tilang,” ucap Kapolres

Selain identitas, kata Kapolresta, razia juga menyasar penggunaan lampu strobo yang dipasang di kendaraan. Saat razia digelar, Kapolres AKBP Mariyono,SIk,MSi tegur pengendara roda dua tidak menggunakan helm dan memberikan uang ongkos untuk mengambil Helm dirumahnya.

Tidak hanya itu, petugas juga mendapati sejumlah pelanggaran. Diantaranya pengendara yang tidak melengkapi diri dengan SIM dan STNK, plat nomor kendaraan pada angkutan kota yang tidak sesuai serta penggunaan mobil barang untuk mengangkut penumpang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here