Polres Majalengka, Unit Identifikasi Polres Majalengka bersama Polsek Bantarujeg dibawah Pimpinan Kapolsek Bantarujeg IPTU H. Jojo Sutarjo, SH, MH., bersama Anggota cek TKP pembunuhan korban berinisial Acep berusia 22 tahun, yang terjadi di Area kebun jagung bertempat Blok Legok Bitung Desa Babakansari Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka.(30/01/18)
Adapun Identitas Korban Acep berusia 22 tahun Alamat blok Medalaksana RT.001 RW.007 Desa Gununglarang Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka.
Kapolsek Bantarujeg IPTU H. Jojo Sutarjo, SH, MH turun langsung ke lokasi guna mengumpulkan barang bukti dengan tim identifikasi dan anggota Polsek Bantarujeg yang berjaga dengan memberi garis polisi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Kasus pembunuhan yang menewaskan Acep (22) dengan mengalami luka robek diduga bekas senjata tajam dibagian muka, kepala dan tangan.”
Selanjutnya Selasa tanggal 30 Januari 2018 sekitar jam 14.30 wib, Dibawah Pimpinan Kasat Reskrim AKP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K. Pelaku pembunuhan beserta barang bukti terhadap Korban Acep berusia 22 tahun Alamat blok Medalaksana RT.001 RW.007 Desa Gununglarang Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka berhasil diringkus Unit Reskrim Polres Majalengka.
Identitas Pelaku HG (19), Pekerjaan Buruh Harian Lepas, Alamat Desa Gunung Larang Kecamatan Bantarujeg Kab. Majalengka.
“Pelaku sendiri yang telah tega sengaja menghilangkan nyawa korbannya ini merupakan masih teman korban bahkan satu desa dengan korban, dan Pelaku diringkus Unit Reskrim Polres Majalengka saat berada dipersembunyiannya disebuah kosan alamat Area Sawala Belakang Alfamart wilayah Jombol Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.” Ucap Kapolsek Bantarujeg.