Polres Majalengka, Dalam rangka mencegah serta menekan terjadinya kebakaran lahan di wilayah Polsek Cigasong Polres Majalengka , Polri bersama pemerintahan kecamatan Cigasong telah memasang Spanduk Himbauan Waspada Kebakaran dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran Kapolsek Cigasong Polres Majalengka AKP Kustadi SH berserta Muspika Kecamatan Cigasong . memasang spanduk himbauan bahaya kebakaran . Rabu ( 13/9/2017)

Maksud pemasangan spanduk larangan/himbauan ini adalah melakukan upaya pencegahan dini terhadap kebakaran. Tujuannya adalah memberi peringatan kepada masyarakat mengenai daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat di sekitar lahan yang rawan terjadi kebakaran di daerah Desa Baribis Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka

“Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga, memelihara serta selalu waspada dari bencana kebakaran serta menghimbau warga masyarakat agar, Jangan membakar sampah sembarangan karena dapat menimbulkan kebakaran .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here